POLITIK UNTUK KEMANUSIAN ( INTEGRASI POLITIK KEMANUSIAN)






Model kemanusian yang coba kita implementasikan dalam dunia politik sebagai gagasan segar untuk keluar dari mainstream politik kerap dipandang dengan stigma-stigma negative adalah sebuah hasil perenungan panjang, ijtihad, dan pembaharuan setelah membaca berbagai dinamika politik dan kemanusian dalam beberapa decade terakhir yang tampaknya beradu posisi secara vis a vis. Tak bisa dipungkiri jika tafsir tentang kemanusian kerap kali kandas dalam pengertian-pengertian bahwa ia keluar dari struktur kekuasaan sehingga bekerja sebagai lembaga-lembaga independen yang memiliki organisasi tersendiri dan tak dapat diintervensi oleh Negara.
Pandangan ini melempar kesadaran kemanusian kita untuk keluar menjauh dari pusaran kebijakan yang semestinya menjadi sahabat karib, bahkan terjalin koneksi secara berkelanjutan. Sebagai penyelelenggara produk-produk hukum dan politik, Negara mestinya terlibat aktif dalam proyek-proyek kemanusian. Dalam pengertian luas, Negara menjamin bagaimana seorang warga bias terpenuhi hak-hak dasarnya, bahkan tanpa harus bekerja memeras keringat.
Secara fungsional, Negara berada pada titik aktivasi yang mengoneksikan setiap penduduk dengan potensi-potensi yang ada di sekelilingnya sehingga keberdayagunaan menjadi gelombang kesadaran yang integral dalam proses pembangunan, baik yang sifatnya fisik ( tangible development) maupun yang sifatnya nonfisik ( intangible development).
Jalan terjal politik Indonesia dalam konteks kemanusian adalah melakukan rehumanisasi setelah sekian lama terjerat pada dehumanisasi, yang dalam pandangan Thomas Hobbes diesbut sebagai Selfish, yaitu melakukan apa saja atas manusia lain dan Negara demi memenuhi hasrat dan kepentingannya sendiri. Karakter utama manusia Selfish ini adalah mengeploitasi manusia lain sebagai komoditas.
Jika di era kekuasaan yang sentralistis, manusia sama sekali tidak memiliki harga sebab bias ditekan dengan kekuasaan (power), dalam ranah politik demokratis, manusia dihitung sebagai satu suara yang dengan mudah dibeli untuk mencapai tujuan-tujuan politik. Para penganut selfish ini adalah orang-orang yang menyukai arak-arakan, festivalisasi, pawai, demontrasi, dan berbagai pertunjukan yang bermaksud meneguhkan deklarasi dirinya sebagai pemegang kendali pusat kekuasaan dan segenap dinamika di tengah-tengah masyarakat.
Euforia tentang kemerdekaan politik setiap warga yang kemudian  diartikulasikan melalui berbagai pesta demokrasi dari level daerah hingga ke tingkat pusat, dialog-dialog yang diinisiasi oleh civil society, upaya harmonisasi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga keagamaan, internalisasi humanity value pada kelas-kelas kebudayaan di lembaga-lembaga pendidikan, serta berbagai macam bentuk formatifatif yang berupaya mengislah dan mencipatakan kohesivitas kemanusian. Semua ini momentum penting dalam menciptakan era kemanusiaan yang baru di masa depan.
Proses ini tentu saja bukan sebuah jalan instan untuk mewujudkan apa yang kita imajinasikan bersama sesuai dengan cita-cita bangsa dan harapan segenap warga negar, yaitu kemanusian yang adil dan berada, tang dalam konteks politik meletakan hak-hak warga secara aktif menggunakan segenap potensi mereka untuk berperan lebih luas. Penjelmaan cita-cita kemanusian yang dalam perjalanan sejarahnya tak mampu berdiri tegak adalah sebuah penanda bahwa harus ada format baru dalam mendorong lahirnya gelombang politik kemanusiaan.
Model-model kemanusiaan berdasarkan utilitarian, komunitarian (sosialisme), ploletarian (komunisme), libertarian (demokrasi liberal), dan egalitarian yang selama ini telah digunakan sebagai wadah kemanusiaan  oleh berbagai bangsa, (Yusraf Amir pialang dalam bukunya Hantu-Hanut Politik dan Matinya Sosial (2003)), kenyataannya memiliki kelemahan masing-masing. Dalam praktiknya di berbagai Negara, yang bahkan mengklaim diri paling maju dan demokratis sekalipun, acap kali diwarnai oleh sifat-sifat inhuman.
Oleh karena itu, alternative solutif model kemanusiaan yang berdasarkan prinsip-prinsip keagamaan mungkin bias jadi pilihan yang tepat. Sebab, menilik ajaean-ajaran agama, khususnya agama islam, salah saut tujuan kehadiran syariatnya adalah untuk menjaga kemanusian seperti  ditulis oleh Imam asy-Syatibi di dalam Al-Muwafaqat. Salah satu yang dicontohkna Asy-Syatibi adalah penjagaan harta agar tidak diambil dari dan/atas digunakan untuk jalan yang batil. Ini contoh kecil bagaimana syariat agama muncul puluhan abad yang lalu menukik dalam kehidupan masyarakat yang baru di era ini betul-betul kita rasakan bahayanya. Seperti perilaku korup yang kian merajalela karena tidak dihiraukannya lagi bersumber dari mana (halal/tidak) dan kemana harta itu mengalir.
Tujuan-tujuan syariat mengandung semua hal yang diperlukan umat manusia dalam merealisasikan falaah dan hayatan thayiban. Imam Al-Ghazali memasukan semua perkara yang enting untuk melindungi dan memperkaya keimanan, kehidupan, akal, keturunan, dan hartabenda dalam maqaashid. Dengan sangat bijaksana beliau meletakkan iman dalam rutan pertama daftar maqaashid. Karena dalam presfaektif islam, iman adalah inti yang sangat penting bagi kebahagiaan manusia.
Imanlah yang meletakan hubungan–hubungan kemanusian pada fondasi yang benar, memungkinkan umat manusia berinteraksi satu sama lain dalam suatu pergaulan seimbang dan saling menguntungkan dalam mencapai kebahagiaan bersama. Iman, kata Umer Chapra (2000) melanjutkan penjelasan Al-Ghazali, adalah juga merupakan filter moral yang sangat kuat untuk mewujudkan keadilan.
Di dalam Al-Qur’an Allah SWT menyebutkan beberapa kata syariat salah satunya sebagai mana yangterdapat dalam surah Al-Jaatsiyah ayt 18, “ kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsuorang yang tidak mengetahui.”
Lantas bagaimana upaya mengawinkan politik, kemanusian dan ajaran-ajaran agamadalam satu alunan harmonisasi irama? Pertanyaan inilah yang coba kita jawab dengan mengetengahkan fakta-fakta empiris sejarah politik islam ketika kepemimpinan dipegang oleh pemimpin adil seperti kebersahajaan Umar bin Khatab, Umar bin Abdul Aziz, serta yang terdekat dengan kita di Indonesia, Sultan Malik Azh-Zhahir dari kerajaan Samudra Pasai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar