a.
Pengertian Katoba
Istilah katoba bermula dan popular di Muna tidak terlepas dari ketika
Buton dan Muna didatangi oleh ulama arab yang bernama Sayid Raba pada masa pemerintahan Sultan Buton ke-19 La
Ngkariri yang bergelar Sakiuddin Darul Alam yang memerintah tahun 1712-1750 M dan di Muna pada masa
pemerintahan Sangia La Tugho yang memerintah pada tahun 1671-1716 M. Ia dating
untuk meningkatkan keimanan masyarakat terhadap
agama islam. Dia meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga pendidikan yang
telah ada dengan memasukan fiqih islam dalam materi pendidikan norma, terutama
setiap dia selesai melakukan khitanan atau mongkilo/kangkilo atau menyucikan
diri.
Masyarakat muna yang mayoritas penduduknya beragama islam mengutamakan
Taubat (Toba) dalam kehidupan sehari-hari agar memiliki sifat-sifat perbuatan
terpuji dan melakukan perbuatan dan menyelamatkan. Orang Muna merasa berkewajiban untuk melaksanakan
katoba (upacara ikral tobat/taubat) terhadap anak-anaknya yang menjelang
dewasa. Dalam uparara ini anak laki-laki dan perempuan yang sudah aqil balik
mengucapkan istiqfar atau taubat (dalam bahasa muna dotoba=mereka bertobat0
yang dipandu oleh pengawai sara atau orang yang dipandang tua dan memiliki ilmu
tentang taubat (toba) serta bisa diteladani tindak-tanduknya dalam masyarakat
dengan kata lain orang yang jadi panutan dalam masyarakat.
Makna toba dalam bahasa muna artinya sudah jerah/kapok atas perbuatan
dosa yang pernah kita lakukan, tidak akan lagi mendua kali berbuat dosa (dosa
hati, tingkah laku atau perbuatan kita yang jelek) dan kenbali berbuat baik
dengan itikad suci. Setelah itu mulai mendekatkan diri kepada Allah SWT
menjalankan perintahnya, memperbaiki niat dalam beramal baik karena cinta dan
takut kepada Allah SWT. Dalam bahasa Arab asal kata toba adalah : taaba-
yatuubu-taubatan, artinya kembali kepada kesucian sebagaimana sebelum berbuat
dosa.
b.
Syarat-Syarat Taubat (Toba)
Syarat-syarat taubat atau Toba (bahasa muna) agar diterima
Allah SWT adalah :
1.
Menyesali atas
perbuatan dosa yang pernah dilakukan, artinya bahwa dalam proses katoba , maka
salah satu persaratan yang harus dilakukan adalah peserta yang ditoba harus
komitmen moral untuk menyesali dari seluruh perbuatan dosa yang dilakukan baik
yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Mengapa ini menjadi syarat utama?
Menjawab pertanyaan ini bahwa berdasarkan pengertian secara kebahasaan kata
katoba mengandung pengertian
a.
Penobatan yang
artinya bahwa seseorang yang ditoba, adalah merupakan penobatan diri seseorang
untuk memasuki islam secara kaffa. Oleh karena itu seseorang yang ditoba harus
menyesali perbuatan yang telah lampau.
b.
Katoba berarti
proses penyumpahan seseorang untuk mengingat kembali perbuatan yang dianggap
salah pada masa lalu, sehingga wajib dia sesali untuk tidak dilakukan lagi
karena telah dapat membedakan antara perbuatan yang benar dan salah.
2.
Menyucikan
diri /mencabut perbuatan maksiat yang sudah dilakukan, bahwa seseorang yang
ditoba melafazkan kalimat istigfar sebagai isyarat bahwa ia menyucikan diri
dari perbuatan dosa baik yang sifatnya syirik maupun perbuatan maksiat yang
pada masa kecil dia lakukan. Ikrar ini dilafazkan oleh seseorang yang ditoba
dengan harapan bahwa ketika telah melewati proses katoba, maka kembali pada
status kefitraan.
3.
Bertekad bulat
tidak akan mengulangi lagi, artinya untuk melakukan dua hal yan telah
dijelaskan di atas, maka harus diawali dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk
tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan perbuatan mengandung dosa.
Dalam konteks penyesalan dan penyucian diri bahwa untuk mencapai kedua hal
tersebut, maka yang menjadi kuncinya adalah tekad yang dilandasi niat. Dalam
bahasa daerah muna dikatakan bahwa “
nobhala neati bhe podium rampahano podiu nomaigho welo neati artinya lebihbesar
manfaat niat daripada tingkahlaku, karena tingkahlaku berawal dari niat”.
Tiga syarat tersebut di atas tidak saja
selalu mengiringi setiap taubat dari kejahatan yang berhubungan antara manusia
dengan Tuhannya saja akan tetapi jika pebuatan itu dihubungkan dengan manusia,
maka selain tiga syarat tersebut diwajibkan pula memenuhi syarat ke-4
yaitu tindakan penyesalan dengan orang yang bersangkutan. Sehubungan
dengan syarat-syarat tobat yang dimaksud orang tua pemandu ikrar tobat ( Toba )
menyampaikan dengan bahasa Muna sebagai berikut :
“ syaratino thoba itu popaa kabharino,
totolu ne allah Taala, se ise nemanusia. Bhabhaano tososo, ruduaghoo tofomiina,
totlughoo tobhotuki, popaghoo tofosilolonga. Syarati totoluno ini ghuluhano
tososoanemu rabu modaino madano bhe lumapasino, damominaemo netotono
lalonto atawa badhanto ini,
dhabhotukiemo paemo damendua darabumo
diu modaino. Panaembali peda momano saha; wamba malauno tobat-tobat
sambal. Mina naembali peda nagha, mina natumarimae kakawasa toba peda anagha”.
“ syarat-syarat tobat ada 4 yakni tiga
kepada allah dan satu pada manusia. Pertama; menyesal, kedua meniadakan, ketiga
memutuskan, keempat menyelesaikan. Syarat yang tiga ini bermakna telah
menyesali perbuatan dosa-dosa yang telah lalu, bertekad meniadakan perbutan
seperti itu dari hati kita atau badan kita, diputuskan sama sekali tidak akan
berbuat lagi, tidak boleh ibarat makan Lombok, semasih pedis dia tobat makan
Lombok setelah tidak pedis lagi, maka dia menikmatinya kembali (bahasa
indosesianya tobat-tobat sambal) tidak
boleh seperti itu karena Allah tidak menerima tobat yang demikian”.
c.
Proses Pelaksanaan Katoba
sebagaimana masyarakat pasa umumnya,
masyarakat Muna juga belajar dari mulut ke mulut tentang khinatan dan katoba.
Akibatnya dalam pelaksanaan katoba bisa saja berbeda-beda di setiap kampung
atau kelompok masyarakat. Lebai atau Imam yang memandu katoba atau acara toba berbeda-beda prosesnya tetapi sama-sama
bertujuan memberi tahu mereka yang ditoba tentang makna tobat.
Dalam proses pelaksanaan katoba ada
tahapan-tahapan tertentu yang harus dilaksanakan secara runtun atau berurutan
yaitu sebagai berikut :
1.
Persiapan
pelaksanaan katoba, misalnya dimandikan dengan tujuan membersihkan daki secara
lahiriah dan batiniah agar memudahkan pemahaman nilai-nilai katoba.
2.
Dirias dengan
pakain khas muna yaitu pakaian remaja baik laki-laki maupun perempuan dengan tujuan dalam proses penyumpahan
disambut dengan pakaian kebesaran atau pakaian adat khas muna.
3.
Proses
pelaksanaan acara inti katoba :
a.
Peserta yang
ditoba duduk bersila di depan imam atau lebai dengan memegang sehelai kain
putih secara bersama-sama jika pesertanya lebih dari satu dengan tujuan bahwa
kain outih sebagai isyarat kesucian bagi umat islam dan menjadi semangat
kebersamaan dari semua peserta untuk
mencapai tujuan penyumpahan.
b.
Pengucapan
istigfar, syarat tobat dan tingkah laku yan baik. Setelah itu lalu mengikrarkan
tobat kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat mengikuti ima sebagai berikut :
” astaghfirullahaahal adzim” (3x)
c.
Lalu
dilanjutkan : “ allazii laa illaha illallah huwal hayyul qayuumu wa tuubu
illahi “.
d.
Pengucapan
kalimat tauhid setelah itu mengucapakan dua kalimat syahadat : “ asyhadu an laa
illaha illallah wa asyhadu annaa muhammadar rasulullah”.
e.
Pemberian
pengajaran/nasihat
Dalam rangkaian pelaksanaan tobat (toba) sangat dianjurkan agar berbuat baik
sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat, antara sebagai berikut :
1.
Kita harus
mencintai sesama manusia sebagai mana mencintai diri sendiri.
2.
Kita harus
berlaku adil dan berbuat baik
3.
Kedua hal
tersebut sesuai dengan firman allah swt dalam al quran :
a.
Dan berbuatlah
kebaikan sebagaimana allah telah berbuat baik kepadamu
b.
Sesungguhnya
allah menyuruh berlaku adil dan berbuat baik
c.
Bila mana kamu berbuat baik berarti telah
berbuat baik kepada dirimu sendiri.
Berkaitan dengan anjuran berbuat baik,
para orang tua juga menasehatkan agar tidak menciptakan muduh dalam pergaulan
sehari-hari akan tetapi ciptakan teman sebanyak mungkin karena seorang musuh
terlalu banyak sedangkan seribu teman belum cukup.
Katangarino toba/nasehat tobat dalam
bahasa muna antara lain sebagai berikut :
1.
Amanto
lansaringino ompu allah taala, toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane.
Artinya ayah diibaratkan laksana allah yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai disanjung hormati
2.
Inanto
lansaringano nabii toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu
diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai
3.
Isanto
lansaringano malaikati toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya
ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai
4.
Ainto
lansaringano mominini toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya
ibu diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai
Pernyataan dalam bahasa Toba (taubat)
itu yang mengumpamakan ayah laksanah allah tidaklah berarti mensyarikatkan
allah swt, akan tetapi dimaksudkan ingin mendekatkan wujud allah dengan
ciptaan-Nya sehingga memudahkan bagi anak untuk paham akan nasihat itu karena
tidak mungkin dapat mewujudkan wujud allah pada saat itu demikian pula wujud
nabi Muhammad SAW.
Dalam bahasa muna kadang-kadang rawan
syirik bilamana kita tidak memahami benar pengertian etimologi (akar katanya)
misalnya kata ompu. Pengertian ompu
paling tidak ada tiga yaitu : ompu allah taalaa /okakawasa (Allah SWT), ompu (to)
yang terambil dari kata omputau yang berarti ompu netau, nefosibala,
sehurumati, netilai, yang artinya raja yang didambakan atau dipelihara,
dibesarkan, dihormati, disanjung hormati, sedangkan ompu lee berarti
induk/nenek moyang misalnya ompuno otu bukan berarti tuhannya kutu akan tetapi
induknya kutu (nenek moyangnya kutu).
Perumpamaan (bahasa muna = lansaringi) seperti apa yang dikemukakan
di atas adalah bermaksud menghubungkan anak yang melaksanakan taubat dengan
tumah tangga (dunia kecil) serta alam atau dunia luar termasuk masyarakat
sehingga anak yang telah mengikrarkan taubat (toba) akan mencintai dan
menghormati orang tua yang sebaya dengan orang tuanya, demikian pula orangtua
yang sebaya dengan kakaknya dan adiknya sehingga dengan demikian diharakan
tidak aka nada kekerasan dalam jiwanya, tiada faham terorisme; dalam jiwanya
hanyalah perdamaian dan cinta kasih yang tiada bertepi.
Agar terhindari dari pengertian syirik
kata “lansaringi” tersebut di atas dapat diganti dengan kata
wakilino sehingga nasihat taubat (toba) dalam bahasa muna menjadi :
1.
Amanto
wakilino ompu allah taala, toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane.
Artinya ayah diibaratkan laksana allah yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai disanjung hormati
2.
Inanto
wakilino nabii toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu
diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai
3.
Isanto
wakilino malaikati toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu
diibaratkan laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai,
ditakuti/disegani dan dihargai
4.
Ainto wakilino
mominini toasiane, tootehie, tohurumatie, toangkataane, artinya ibu diibaratkan
laksana nabi Muhammad saw yang harus disayangi atau dicintai, ditakuti/disegani
dan dihargai
Pemakaian kata wakilino yang berarti
wakil karena anak dilahirkan oleh orang tua sesungguhnya adalah miliki allah
yang diamanahkan kepada orangtua bersangkutan untuk membesarkan serta
membinannya agar menjadi manusia berilmu beriman dan bertaqwa kepada allah swt
sesuai petunjuk al quran dan al hadist.
d.
filosofi yang terkandung dalam kaatoba
Sunguh banyak filosofi yang terdapat
dalam pelaksanaan katoba dan filosofi-filosofi itu mengandung nilai-nilai
ajaran yang sangat tinggi. Nilai-nilai itu kalau dipaahami dan diamalkan akan
menjadi dasar pembetukan karakter seseorang dalam mengarungi kehidupan kelak,
nilai-nilai itu yang benar-benar ditanamkan pemandu toba(Lebe) pada seseorang
yang ditoba adalah:
1.
Fefuna, yaitu
suatu sifat bagi mereka yang ditoba untuk; mengingat, memahami, dan mengamalkan
dari mater toba yang disampaikan oleh pemandu toba
2.
Fehuhuli,
yaitu suatu sifat dasar bagi mereka yang ditoba untuk senantiasa mengingat
materi yang disampaikan oleh pemandu toba kapanpun dan dimanapun ia berada,
artinya bahwa ketika seseorang melakukan sesuatu yang salah maka harus segera
mengingat pesan-pesan materi toba
3.
Ososo (menyesal)
artinya menyesal perbuatan dosa-dosa yang telah lalu dan berusaha tidak akan
mengulanginya lagi.
4.
Obotuki
(memutuskan) artinya tidak akan mengulangi lagi perbuataan dosa yang telah
lalu.
5.
Hakuanaasi
(hak orang lain) artinya kita tidak boleh mengambil hak orang lain, haram
hukumnya mengambil hakmorang lain tampa minta izin sebelumnya.
6.
Fekakodoho,
artinya menjauhkan perbuatan dosa baik kecil maupun dosa besar.
7.
Adjili,
artinya kita harus berbuat adil, sebagai hakim harus berbuat adil dalam
memutuskan sebuah perkara, tidak boleh berat sebelah, sebagai kakak harus
berbuat adilterhadap adik-adiknya, sebagai teman harus adil kepada teman yang
lain.
8.
Menturu,
mentara maka Mengkora, artinya bahwa dalam kehidupan ini untuk mencapai
kesuksesan atau keberhasilan, seseorang harus sering melakukan;mengunjungi,
mengerjakan, selain itu seseorang harus sabar, tahan dan telaten dalam
mengerjakan sesuatu, baru bisa mendapatkan atau menuai keberhasilan.
Contoh:
seseorang yang mencari ilmu mullai SD sampai SMA maupun perguruan tinggi, ia
harus sering belajar, sabar dan tahan terhadap cobaan atau halangan, memudian
bila itu dapat dilalui dengan baik, maka orang tersebut bisa menikmati
hasilnya. Masih banyak contoh-contoh yang lainnya.
9.
Fekamaramarasai koano omarasai, Komarasaia
omarasaigho, artinya supaya tidak kekutangan pangan atau sandang atau kebutuhan
lainnya yang berkaitan dengan materi, maka seseorang harus harus hidup hemat,
tidak boros, kerja keras, rajin menabung dan lain dan kalau kita sebaliknya
misalnya boros, pemalas, banyak buang-buang waktu luang, tidak perna menabung,
maka kita akan terancam kekurangan bahkan akan miskin.
10.
Hancuru-hancuru
badha somano komohancuru liwu, hancuru-hancuru liwi sumanomo konohancuru
adhati, hancuru-hancuru adhati sumano konohancuru agama.
a.
Hancuru-hancuru badha somano komohancuru liwu
artinya : biar badan hancur/biar
badan taruhannya/biar badan jadi korbannya asalkan kampung, daerah, Negara
tidak hancur/tidak tergadai demi kepentingan sesaat yang sifatnya pribadi.
b.
Hancuru-hancuru liwu sumanomo konohancuru adhati artinya : biar kampung, daerah bahkan Negara
hancur asalkan adat tidak hancur, asalkan adat tetap tegak.
c.
Hancuru-hancuru adhati sumano konohancuru agama artinya : biar adat hancur, biar adat tidak
ditegakan asalkan agama yang ditengakan.
Secara utuh pengertian filosofi di atas
mengandung pengertian bahwa penegakan agama lebih diutamakan dari pada kampung,
daaerah ataupun Negara, dan Negara, daerah, kampung lebih diutamakan dari adat
dan adat lebih diutamakan dari diri/badan seseorang, artinya lebih mengutamakan
hubungan dengan Allah SWT dari pada yang lainnya.
1.
Mina Naembali dokalima-lima/dokala-ala artinya tidak boleh suka/gampang mengambil barang
orang lain (maksudnya tiddak mencuri tetapi mungkin hanya iseng mengambil
barang orang lain tetapi serius).
2.
Dokofendehao, artinya kita hatis selalu menyapa orang lain baik yang kita kenal
maupun tidak kita kenal kalau kita bertemu/berpapasan di jalan atau di tempat lain.
3.
Dotoropo,
artinya kita tidak boleh banyak tingkah, tenang, kosentrasi, teduh, bertabiat
baik kepada sesama.
4.
Dokahao-hao, dokahapu-hapu, dokohawa, artinya kita tidak boleh rakus, merampas,
mengambil sesuatu yang bukan hak/jatah kita, monopoli , arogan dan lain-lain.
Izin copy mas...
BalasHapusSilahkan pak, terimah kasih sudah berkunjung di blog saya
BalasHapusMantabs pak...Mohon bimbinganya ttg ajaran tasawuf Buton..Yg di situ ada tata cara istinja, wudlu, sholat dll...Sya mendengar Dr temen2 bermarga Idrus tp mereka enggan mengajarinya...Klo berkenan, sy tunggu email bapak di mochzainul83@gmail.com
BalasHapusMakasih atas kebaikan dan ilmunya..