Tahap SKB pada CPNS 2018






Hal inti yang ingin saya sampaikan dalam tulisan saya kali ini, yakni Ujian SKB. Perlu diketahui bahwa Tes SKB dilaksanakan setelah lulus dari SKD. Alhamdulillah, bisa lulus SKD untuk Dinas Pekerjaan Umum. Untuk menghadapi Tes SKB Saya mesti tanya sana sini untuk sekedar tahu seperti apa tes SKB itu. Ada yang bilang sasuai dengan Formasi jabatan yang diambil, jadi itu yang mesti dipelajari. Misalnya saya kemarin. Ambil Formasi Jabatan Analisis Jalan dan Jembatan Dinas PU, maka yang harus dipelajarai mengenai Jalan dan Jembatan, Penjelasan teman yang lolos SKB tahun kemarin yang mesti dipelajari  diantaranya UU nya, Peraturan Pemerintah mengenai jalan dan jembatan, dll.
Kalkulasi sementara saya mengenai tes SKB kemarin untuk formasi Analisis Jalan dan Jembatan yakni 70% soalnya mengenai jalan, sisanya jembatan dan Amdal. Masukan saya sih uu nomor 38 tahun 2004 tentang jalan mesti dipahami dengan benar, soalnya kebanyakan dari sini. Selain itu pelajari juga yang berkaitan dengan jalan missal aspal, beton, persyaratan pembangunan jalan dan jembatan serta jenis-jenis kerusakan pada jalan dan jembatan.
Bentuk Soal SKB yakni Pilihan Ganda dengan  Jumlah soalnya 100 nomor dengan waktu pengerjaan 90 menit. Untuk penilaian, benar akan mendapat 5 point dan jika salah maka bernilai 0. Beberapa soalnya PGnya berbentuk hubungan sebab akibat.
Semoga bermanfaat.
ooO Safaruddin Iyando Ooo



Tidak ada komentar:

Posting Komentar