Hal inti yang ingin saya sampaikan dalam tulisan saya kali
ini, yakni Ujian SKB. Perlu diketahui bahwa Tes SKB dilaksanakan setelah lulus
dari SKD. Alhamdulillah, bisa lulus SKD untuk Dinas Pekerjaan Umum. Untuk
menghadapi Tes SKB Saya mesti tanya sana sini untuk sekedar tahu seperti apa
tes SKB itu. Ada yang bilang sasuai dengan Formasi jabatan yang diambil, jadi
itu yang mesti dipelajari. Misalnya saya kemarin. Ambil Formasi Jabatan
Analisis Jalan dan Jembatan Dinas PU, maka yang harus dipelajarai mengenai
Jalan dan Jembatan, Penjelasan teman yang lolos SKB tahun kemarin yang mesti
dipelajari diantaranya UU nya, Peraturan Pemerintah mengenai jalan
dan jembatan, dll.
Kalkulasi sementara saya mengenai tes SKB kemarin untuk
formasi Analisis Jalan dan Jembatan yakni 70% soalnya mengenai jalan, sisanya
jembatan dan Amdal. Masukan saya sih uu nomor 38 tahun 2004 tentang jalan mesti
dipahami dengan benar, soalnya kebanyakan dari sini. Selain itu pelajari juga
yang berkaitan dengan jalan missal aspal, beton, persyaratan pembangunan jalan
dan jembatan serta jenis-jenis kerusakan pada jalan dan jembatan.
Bentuk Soal SKB yakni Pilihan Ganda dengan Jumlah
soalnya 100 nomor dengan waktu pengerjaan 90 menit. Untuk penilaian, benar akan
mendapat 5 point dan jika salah maka bernilai 0. Beberapa soalnya PGnya
berbentuk hubungan sebab akibat.
Semoga bermanfaat.
ooO Safaruddin Iyando Ooo