Pagi
ini saya ke Kantor Samsat Wilayah Raha dengan tujuan melakukan pembayaran Pajak
Tahun kendaraan motor saya yang mana waktu
pembayaran paling lambat 30 Juli 2022 nanti. Tentunya jika melewati
waktu yang tertera dalam lembar Pajak tersebut akan dikenakan denda walau
terlambat dalam sehari.
Pukul
9 pagi saya sudah berada di Kantor Samsat. Para pegawai sudah di loket masing-masing
di mana meraka ditugaskan. Ada dua orang pengunjung yang sudah datang lebih
awal dibanding saya.
“Maaf,
Hendak membayar pajak tahunan?” tanyaku. “Ke arsip dulu! Perintah pegawai Loket
1.
Saya
bingung apa yang dimaksud ibu tersebut? Bertanya dalam hati. Maksudnya arsip
apa begitu? Tak ada penjelasan tambahan.
Sembari
duduk sejenak dan mengeluarkan berkas yang siapkan dari rumah dan berpikir
kembali dari perintah ibu tadi, ke arsip dulu!
Tak
lama berselang, ada lagi yang hendak melakukan pembayaran pajak tahunan juga. Ia
langsung ke ruang belakang. Saya mencoba mengikutinya. Ternyata ruang belakang
adalah Ruang Arsip. Ini yang dimaksud ibu penjaga loket tadi, ruang arsip. Ucapku
dalam hati.
Ruang
arsip, tempat dokumen kendaraan kita. Cukup banyak dan tersusun rapi. Namanya
juga ruang arsip. Cukup menunjukan Fotocopy KTP pemilik kendaraan dan STNK
kendaraan berkasnya anda akan segera diketemukan.
Secara
umum Alur pembayaran Pajak Tahunan yakni sebagai berikut:
1. |
Melapor ke Ruang Arsip untuk
mengambil Dokumen kendaraan kita dengan menunjukan Fotocopy KTP Pemilik kendaraan
dan STNK asli. |
2. |
Selanjutnya, ke Loket 1 untuk
buatkan resi pajak yang mesti dibayarkan; |
3. |
Selanjutnya, ke loket pembayaran
pajak untuk membayar pajak dengan menunjukan resi yang telah dibuat pada
loket 1 tadi; |
4. |
Selanjutnya, ke Loket 2 untuk agar
dicetakan lembar pajak tahunan dan ditandatangani; |
5. |
Dan
terakhir ke ruang pemukhtahiran (istilah saya) untuk stempel lembar pajak
tahunan kendaraan. Dan di sini juga berkas kendaraan kita diambil kembali dan
dimasukkan ke ruang Arsip. |
Begitu
kira-kira alur pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Secara umum alur
pembayaran pajak tahunan akan sama di semua kantor samsat kecuali yang sudah
menggunakan aplikasi kemungkinan akan berbeda. Semoga bermanfaat.
Notes:
1. |
Berkas yang mesti disiapkan yakni
Fotocopy KTP Pemilik kendaraan dan STNK Asli Kendaraan. |
2. |
Untuk Pelayanan di kantor Samsat
Raha dapat dikategorikan baik. |
ooO
Safaruddin Iyando Ooo